Sandiaga Uno Tetapkan Tanggal 24 Oktober ditetapkan Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

- 3 Agustus 2023, 12:10 WIB
Kemenparekraf menetapkan 24 Oktober ditetapkan Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional
Kemenparekraf menetapkan 24 Oktober ditetapkan Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional /Tangkapan layar You Tube/Kemenparekraf/

WARTA LOMBOK - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melaksanakan sebuah acara besar yang bersejarah bagi dunia ekonomi kreatif di Indonesia.

Bersama dengan Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta perwakilan dari 34 wilayah di Indonesia, mereka menyelenggarakan sebuah forum nasional yang disebut Rembuk Nasional di Jakarta.

Acara tersebut menjadi tonggak penting dalam menggerakkan sektor ekonomi kreatif di tanah air. Dalam suasana yang penuh semangat dan kolaborasi.

Baca Juga: Dispatch Kabarkan Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bohyun Berpacaran, Begini Tanggapan YG Entertainment

Para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai bidang berkumpul untuk berbagi gagasan, ide, dan pengalaman dalam upaya memajukan industri kreatif Indonesia.

Diskusi yang intens dan dinamis digelar untuk mencari solusi dan strategi yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di era ekonomi yang terus berkembang ini.

Dalam siaran langsung rapat tersebut, Sandiaga Uno menyampaikan harapannya bahwa peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

Baca Juga: ‘Sedia Payung Sebelum Hujan’! Berikut 10 Pemicu Perceraian yang Bisa Diprediksi Sebelum Menikah

Akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ambisi pemerintah untuk menciptakan 4,4 juta lapangan kerja pada tahun 2024.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: YouTube Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah