Atasi Masalah Polusi Udara di Jakarta, Heru Wajibkan Pemilik Gedung Swasta Pasang Alat Pengabut Air

- 31 Agustus 2023, 11:15 WIB
Foto Heru Budi Hartono bersama Prof. Rhenald Kasali sedang membahas beragam masalah dan isu terkini yang hangat di Jakarta, salah satunya tentang polusi udara
Foto Heru Budi Hartono bersama Prof. Rhenald Kasali sedang membahas beragam masalah dan isu terkini yang hangat di Jakarta, salah satunya tentang polusi udara /Instagram.com/@herubudihartono

WARTA LOMBOK – Permasalahan soal polusi udara yang terjadi di Jakarta mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Provini (Pemprov) DKI Jakarta. Banyak tanggapan, saran maupun masukan bahkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna mengatasi masalah polusi udara yang kian dirasa mengganggu aktivitas keseharian masyarakat.

 

Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mewajibkan kepada para pemilik gedung swasta di Ibu Kota untuk memasang alat pengabut air (water mist) guna mengatasi masalah polusi udara yang sedang terjadi saat ini.

“Itu wajib. Saya mau semua pasang alat (water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga,” ujar Heru setelah melakukan pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, dikutip Wartalombok.com dari ANTARA pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Maju Pilgub DKI Jakarta? Ridwan Kamil Berbekal Restu Sang Ibunda Ma Ci

Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan bahwa pengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun harga alat pengabut air (water mist) yang memiliki pompa bertekanan tinggi tersebut mencapai angka sekitar Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah