MUI Provinsi Bali serahkan bukti soal Arya Wedakarna ke BK DPD RI

- 19 Januari 2024, 15:55 WIB
MUI serahkan Bukti ke DPR RI bukti terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Arya Wedakarna atau AWK.
MUI serahkan Bukti ke DPR RI bukti terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Arya Wedakarna atau AWK. /

WARTA LOMBOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali telah menghadiri sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk menjelaskan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Arya Wedakarna (AWK).

Ketua Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya, menyatakan bahwa MUI telah mengajukan surat pengaduan dan memberikan penjelasan serta barang bukti terkait video pertemuan AWK dengan Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sidang membahas aduan MUI Bali terkait video tersebut, yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan sara.

Baca Juga: Massa Desa Bugbug Karangasem Datangi Kantor DPD Bali Protes Terhadap Arya Wedakarna

MUI Bali menyampaikan pendapat hukum dan tanggapan mereka, dengan melampirkan bukti berupa unggahan AWK, rekapan rapat dengar pendapat, dan pendapat hukum mereka sendiri.

Agus menyoroti kalimat AWK dalam video yang dianggap menciptakan dikotomi bahasa dan membenturkan orang Bali dengan pendatang.

MUI Bali juga menanggapi pernyataan AWK terkait politik identitas, khususnya yang berkaitan dengan penutup kepala.

Baca Juga: Viral Arya Wedakarna Marahi Guru di Depan Murid, Tidak Mendidik dan Merusak

MUI Bali menyatakan kebanggaannya terhadap front liner gadis Bali di bandara, namun menafsirkan pernyataan AWK yang menyentuh politik identitas sebagai bentuk kebencian.

Mereka juga menyoroti pandangan marah-marah AWK terhadap muslimah yang mengenakan hijab. Kepada Pimpinan BK DPR RI, MUI Bali menyampaikan apresiasi karena bersedia memberikan keterangan.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x