Transformasi KUA: Harmonisasi Layanan Lintas Agama dan Perspektif Moderasi Beragama

- 14 Maret 2024, 20:27 WIB
Nanang Hasan Susanto (Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)
Nanang Hasan Susanto (Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan) /Kementrian Agama

Tantangan ini tidak hanya terkait dengan mentalitas masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan infrastruktur dan sumber daya manusia yang mendukung. Meskipun demikian, upaya untuk mendorong ide ini harus terus dilakukan, terutama oleh mereka yang memperjuangkan penguatan MB.

Penguatan MB tidak bisa hanya bergantung pada pelatihan; langkah-langkah strategis diperlukan untuk mengubah struktur sosial demi menciptakan keadilan, toleransi, dan saling percaya di antara pemeluk agama.

Salah satu cara untuk mengubah struktur sosial adalah dengan mengubah peran KUA menjadi tempat pelayanan bagi semua agama, termasuk pencatatan pernikahan. Struktur sosial merupakan faktor penting dalam membentuk konstruksi sosial, dan penguatan MB harus memperhatikan upaya mengubah struktur sosial menuju toleransi, kemanusiaan, dan keadilan.

Baca Juga: Terlihat Bak Sang Dewi, An Yujin IVE Tampil Elegan Saat Pemotretan dengan FENDI

Jika struktur sosial mendukung toleransi, konstruksi sosial yang ada akan mengikuti. Biasanya, budaya atau agama mayoritas cenderung superior dan hegemonik terhadap minoritas. Hal ini seringkali didukung oleh struktur sosial yang menguntungkan mayoritas dan lembaga-lembaga yang mengukuhkan dominasi mayoritas.

Di Indonesia, dinamika mayoritas-minoritas lebih kompleks karena agama tertentu dapat menjadi mayoritas di satu wilayah dan minoritas di wilayah lain. Dalam konteks ini, ide menjadikan KUA sebagai tempat pelayanan bagi semua agama dapat membantu menciptakan regulasi dan struktur sosial yang mendukung harmoni.

Meskipun regulasi yang ada tidak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi, perubahan tersebut memerlukan alasan yang rasional, dukungan masyarakat, dan kajian yang matang untuk menjaga kerukunan dan harmoni di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kementrian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah