Pemanggilan Menteri oleh MK di Sidang PHPU Pilpres 2024, Airlangga: 'Insya Allah Hadir, Kalau Diundang'

- 3 April 2024, 10:47 WIB
Airlangga Hartarto selaku Menko Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto selaku Menko Bidang Perekonomian /Tangkap Layar Instagram.com/@airlanggahartarto_official

WARTA LOMBOK - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto, angkat suara soal pemanggilan dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tuk hadir di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden (PHPU Pilpres) 2024.

Airlangga yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar (Golongan Karya) tersebut menyatakan Insya Allah akan memenuhi panggilan dari MK, tuk menghadiri sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

"Insya Allah hadir, kalau diundang," kata Airlangga di Jakarta, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA, pada Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga: Menteri Koordinator Airlangga Hartarto Bahas Investasi dan Industri di Indonesia dengan Pelaku Bisnis Singapur

Akan tetapi, Airlangga menegaskan bahwa sampai saat kemarin, dirinya masih menunggu undangan dari MK.

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," ujarnya pada Selasa, 2 April 2024.

Terkait dengan hal apa saja yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi mengatakan kalau ia masih menunggu panggilan dari MK.

Baca Juga: Airlangga Hartarto : Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat dan Caleg Golkar, Kita Persiapkan Pilkada

Namun bagi pemerintah, lanjut Airlangga, semuanya sudah jelas. Entah itu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), entah itu Bantuan Sosial (Bansos), atau pun yang lain.

Adapun Airlangga dipanggil oleh MK dengan kapasitasnya sebagai Menko Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jum'at, 5 April 2024. Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi ialah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Airlangga Pastikan Tarif PPN juga Lanjut Naik Jadi 12 Persen di Tahun Depan

"Kalau ditunggu MK, mesti ada undangannya dong," ucap Airlangga lebih lanjut. 

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pemanggilan para pihak yang bersangkutan itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” terang Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI (Republik Indonesia), Jakarta, pada Senin, 1 April 2024 lalu.

Baca Juga: Jusuf Kalla Menolak Wacana Munaslub dibawah Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah