Reaksi Menaker Ida Fauziyah atas Pengesahan UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 08:38 WIB
Menteri Tenaga Kerja RI Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si
Menteri Tenaga Kerja RI Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si /Dok. Kemnaker

WARTA LOMBOK – Senin, 5 Oktober 2020 DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja melalui Rapat Paripurna.

Sejak awal UU Cipta Kerja menuai kontroversi karena dianggap tidak berpihak pada kelompok buruh.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini mengundang reaksi negatif dari kalangan buruh baik dari organisasi buruh maupun kelompok yang pro buruh.

Baca Juga: Cara Daftar Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala Madrasah (AKK) dan Pengawas Madrasah (AKP)

Gelombang demonstrasi terus dilakukan oleh golongan buruh yang merasa dirugikan. Langkah itu diambil dalam rangka mendesak Pemerintah dan DPR agar menggagalkan undang-undang tersebut.

Pemerintah merespon dengan meminta kepada para demonstran agar melakukan penolakan melalui mekanisme uji materi Undang-Undang di MK.

Kondisi ini memantik respon Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk ikut memberikan tanggapan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Sebagaimana diberitakan Portal Jember.com sebelumnya dalam artikel "Surat Terbuka Menaker Ida Fauziyah yang Menyentuh Hati Terkait UU Cipta Kerja, Inilah Isinya"

Respon tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang diposting lewat akun Instagram @kemnaker pada Senin 5 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Blak-Blakan: Kebiasaan Bertolak Belakang Artis Diungkap

Surat terbuka itu terbagi dalam tiga slide. Judulnya adalah "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur."

Ringkasan suratnya adalah sejak awal 2020 ia sudah melakukan dialog dengan berbagai buruh melalui semua sarana komunikasi yang ada.

Semua masukan buruh sudah diakomodasi dalam RUU. Tapi, pada saat yang sama, ia menerima aspirasi dari kalangan yang lain.

"Saya berupaya mencari titik kesimbangan. Antara yang melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja kepada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan," tulis Ida.

Ida mengaku paham dengan yang kecewa dan tidak puas. Tapi, Ida meyakinkan semua bahwa hatinya bersama yang sudah bekerja dan yang masih menganggur.

Baca Juga: Menkominfo Optimis Teknologi Menjadi Solusi Pengembangan Ekonomi dimasa Pandemi

Mengenai rencana mogok nasional, Ida meminta untuk dipikirkan lagi karena situasi tidak memungkinkan untuk turun ke jalan dan berkumpul. Pandemi Covid-19 masih tinggi dan belum ada vaksinnya.

Di UU Cipta Kerja, kata Ida, banyak aspirasi buruh yang telah diakomodasi. Mulai dari PKWT, outsourcing, dan syarat PHK masih mengacu pada UU yang lama.

Soal upah juga masih mengakomodasi UMK. "Kalau teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun, bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang-benderang," tulis Ida.

Karena sudah banyak yang diakomodir, kata dia, pemogokan sudah tidak relevan. Ia meminta jangan ambil risiko yang membahayakan nyawa diri sendiri dan keluarga.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada

Ida mengajak kembali duduk bareng dengan semangat melindungi yang sudah bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang menganggur.***(Portal Jember.com/Hari Setiawan)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah