Tadi pagi Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menjawab seputar pertanyaan penyidik.
Sebagaimana berita Bocimi Update.com dalam artikel “Selain Ridwan Kamil, Bareskrim Juga Periksa Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Acara Habib Rizieq“, 11 rang dipanggil juga untuk minta keterangan oleh Bareskrim.
"Sebagai undangan, saya hadir sebagai kewajiban warga negara, untuk dimintai keterangan saja. Nanti hasilnya Insyaaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan,” tuturnya.
Bareskrim juga menggandakan memanggil 10 orang saksi lainnya, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
Baca Juga: Kerumunan Massa Acara FPI di Megamendung, Bakal Bawa Nama Ridwan Kamil untuk Diperiksa Polisi
Kemudian Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, serta Ketua RT 01 Marno.
Terakhir, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI Habib Muchsin Alatas.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago melalui pesan singkat di Bandung, Rabu, 18 November 2020.
“Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa),” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa dua tokoh kepala daerah tersebut, akan diperiksa di dua tempat yang berbeda.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bisa Kemungkinan Dipanggil Polisi Karena Kerumunan Massa di Petamburan