Tetapi, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan pada hari yang sama, yakni Jumat, 20 November 2020.
Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Sedangkan Ade Yasin akan diperiksa di Polda Jawa Barat.***(Bocimi Update/Diki Wahyudi)