Pesta Demokrasi Sudah Mulai Dikumandangkan, Tandanya Kue Lupis Sudah Mulai Diperebutkan

- 15 Juni 2022, 06:33 WIB
Yunan Heri, Dosen UNU NTB.
Yunan Heri, Dosen UNU NTB. /Dok. Warta Lombok/Dok. Yunan

Oleh: Yunan Heri (Dosen UNU NTB dan Pengurus BADKO HMI Nusra)

WARTA LOMBOK - Negara Indonesia adalah salah satu negara di belahan dunia yang menggunakan sistem demokrasi dalam memilih pemimpinnya, seperti memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan dalam rentang waktu lima tahun sekali.

Tahun 2024 Indonesia akan menggadakan lagi pesta demokrasi lima tahun untuk merebutkan kue lupis, seperti kursi Presiden dan Wakil Presiden, kursi DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Gelar Seminar Pendidikan, Program Studi Tadris Fisika UIN Mataram Tekankan Mahasiswa Harus Berkarakter

Dan yang menarik lagi dari proses pemilihan umum tahun 2024 ini adalah payung hukum yang digunakan sama dengan payung hukum pada pemilihan tahun 2019, yaitu sama-sama menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang dimana hasil dari setiap tahapan pemilihan umum penuh dengan kecurangan, mulai dari daftar pemilih yang bermasalah, potensi kekerasan terhadap perempuan pengawas yang marak terjadi, dan paling parah terjadinya lautan darah, karena banyak penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc saat bekerja di dunia.

terulang lagi tragedi pada pemilihan umum tahun 2019 di pemilihan umum tahun 2024 ini ?.

Tragedi pada pemilihan umum tahun 2019 bisa terulang ditahun 2024 jika masyarakat tidak berperan aktif untuk menyukseskan pesta pembagian kue lupis tersebut dengan baik dan tidak berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersama-sama mengawasi pemilihan umum ini sampai akhir, maka akan sama-sama nasipnya dengan tahapan pemilihan umum tahun 2019 tersebut.

Namun sebaliknya, jika semua elemen masyarakat berperan aktif dan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk sama-sama mengawal tahapan pemilihan umum tahun ini dengan sebaik-baiknya sampai akhir, maka pasti tidak akan sama dengan hasil pemilihan umum tahun 2019.

Baca Juga: 'Mengawal' Validitas Daftar Pemilih (Berkelanjutan) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Timur

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x