18 Karakter yang Harus DImunculkan dalam Pendidikan Siswa Indonesia

- 23 Desember 2020, 04:19 WIB
Ilustrasi Penerapan Pendidikan Karakter
Ilustrasi Penerapan Pendidikan Karakter /pexcels/pixabay

Oleh: Rohaun

WARTA LOMBOK - Pendidikan sebagai humanisasi lebih menitikberatkan kepada peran manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki otonomi moral dan sensivitas budaya.

Artinya bahwa manusia sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial harus bisa dan mampu mengelola konfluik serta menghargai kemajemukan sebagai budaya.

Tantangan globalisasi dan demokrasi yang semakin kuat dan beragam disatu pihak,dan dunia pendidikan lebih mementingkan penguasaan dimensi pengetahuan(kognitif) saja dan mengabaikan pendidikan nilai/moral (afektif), merupakan alasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk membagkitkan komitmen dan melakukan pendidikan karakter berdasarkan panduan agama.

Baca Juga: Gerakan Literasi Masyakat untuk Meningkat Minat Baca

Pendidikan karakter bangsa yang religius diharapkan mampu menjadi alternatif solusi untuk mengatasi berbagai persoalan.

Pendidikan merupakan alat utama yang berfungsi untuk membentuk dan membangun karakter bangsa. Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multi dimensi, sesuai fungsinya maka pendidikan merupakan objek yang harus ditinjau kembali. Karena rapuhnya karakter suatu bangsa, pastilah pastilah diawali dan disebabkan oleh rapuhnya pendidikan karakter dibangku-bangku akademik.

Pendidikan, disamping untuk mengembangkan daya nalar kritis-kognitif,juga merupakan upaya berkelanjutan untuk membangun dan membentuk karakter anak Indonesia.

Penanaman nilai-nilai akhlak,moral dan budi pekerti sebagaimana tertuang dalam undang-undang pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 harus menjadi dasar utama dalam pola pelaksanaan dan evaluasi sistem pendidikan nasional.

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x