Antara Harapan dan Kecemasan, Lalu Hamdi: Mudah-mudahan PPPK menjadi Jalan Keluar yang Tepat bagi Guru Honorer

- 17 Desember 2021, 21:01 WIB
Foto Lalu Hamdi bersama siswa-siswinya
Foto Lalu Hamdi bersama siswa-siswinya /Dok. wartalombok.com

 

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 18 Desember 2021: MAMPUS! Radha Dipermalukan, Pari dan Zigar Romantis

Pasalnya pada tahun 2021 Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, guru honorer mulai di berlakukan, berdasarakan peraturan tersebut, pemerintah akan menutup perekrutan guru untuk Pegawai Negri Sipil (PNS).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya akan menerima pegawai guru yang berstatus Perjanjian Kerja Kontrak oleh pemerintah, bahkan BKN menegaskan tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi CPNS.

Guru honorer yang lanjut usia dan masih megabdi serta tidak bisa menggunakan teknologi seperti komputer pada seleksi PPPK guru yang di laksanakan pada tahap 1 dan tahap 2 kemarin cukup menjadi momok bagi mereka.

Pasalnya, seluruh guru honorer berlanjut usia atau di atas umur 50 tahun akan sangat sulit menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi saat ini.

Baca Juga: Silsila ANTV Episode 1: Kisah Seru! Hubungan Kunal dan Mauli Sangat Romantis, Nandini Tersika

“Saya berharap semoga para guru honorer yang telah lama mengabdikan diri untuk di angkata tanpa dipersulit oleh peraturan-peraturan yang ada,” ujar Lalu Hamdi salah satu guru honorer di Lombok kepada wartalombok.com jumat, 17 Desember 2021.

“Mudah-mudahan peraturan yang berlaku saat ini berpihak dan menjadi berkah buat guru honrer.” Tutup Lalu Hamdi.****

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x