WARTA LOMBOK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim secara virtual menegaskan Ujian Nasional (UN) diganti dengan Asesmen Nasional, pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk mengurangi beban dan stres pada siswa dan orangtua.
Selain itu, Mas Menteri sapaan akrabnya menyampaikan bahwa UN juga hanya menilai pada satu aspek saja yaitu penguasaan materi belum sampai ke karakter murid.
Baca Juga: Sekelompok Orang Bersenjata Menembak Ulama Sunni, Diperkirakan Akan Memicu Konflik Sektarian
UN ini diganti dengan Kebijakan Asesmen Nasional dengan tujuan untuk mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar siswa.
“Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar yang didukung penuh oleh Presiden Jokowi dengan tujuan utama mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para murid,” ucap Nadiem Makarim.
Dia menambahkan untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbud mengeluarkan Kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah berstandar nasional tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Baca Juga: Rocy Gerung Lebih Percaya Anak STM daripada Airlangga Hartanto
Asesmen nasional ini nantinya tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu tapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.