Syarat-Syarat Beasiswa Pendidik (Dosen) LPDP - Kementerian Agama

- 23 Oktober 2020, 06:48 WIB
Pengumuman Beasiswa LPDP
Pengumuman Beasiswa LPDP /LPDP Kemenkeu

Persyaratan Khusus

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun.

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

b. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal

Baca Juga: Ini Lo! Syarat-syarat Beasiswa LPDP 2020 yang harus dipersiapkan untuk Jalur Beasiswa PTUD

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah