Syarat-Syarat Beasiswa Pendidik (Dosen) LPDP - Kementerian Agama

- 23 Oktober 2020, 06:48 WIB
Pengumuman Beasiswa LPDP
Pengumuman Beasiswa LPDP /LPDP Kemenkeu

a. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;

b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

7. Pendaftar BPI Pendidik 2020 yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

8. Pendaftar BPI Pendidik 2020 dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2020/2021) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program Beasiswa Pendidik 2020 dan dan tidak sedang berstatus tugas belajar.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah