LMND NTB Ancam Laporkan Kanit UPT Dikbud Sikur ke APH, Buntut Dugaan Paksa Sekolah Anggarkan Pemasangan CCTV

7 April 2024, 15:19 WIB
Ilustrasi CCTV /Pexels

WARTALOMBOK - Baru-baru ini beredar kabar kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Sikur, Lombok Timur diduga memaksa semua sekolah di kecamatan tersebut untuk menganggarkan pembelian CCTV sekolah.

 

Tak tanggung-tanggung, UPT Dikbud Sikur meminta pihak sekolah mengeluarkan anggaran Rp7.000.000 untuk pemasangan 4 unit CCTV dan untuk 8 unit CCTV dianggarkan Rp10.000.000. 

 

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB yang mengetahui informasi tersebut mengecam dugaan tindakan pemaksaan pembelian CCTV yang dilakukan pihak UPT Dikbud Sikur. 

 

"Pemasangan CCTV di sekolah memang disatu sisi memiliki manfaat, seperti memantau proses belajar mengajar dan keamanan sekolah. Tapi kalau proses pengadaan ini dipaksakan oleh pihak UPT, maka kami curiga ada indikasi lain dalam proses pengadaan ini," ujar ketua LMND NTB, Rohman Rofiki, Minggu 31 Maret 2024.

Baca Juga: Shimmer: Tren Mode Baju Hari Raya Idul Fitri 2024, Apa Keistimewaannya?

Sosok pimpinan LMND NTB ini menilai kanit UPT Dikbud menemenuhi unsur perbuatan curang (Fraud) dan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi. Berdasarkan teori dasar dalam ilmu akuntansi forensik perbuatan fraud disebabkan oleh 5 faktor. 

 

Lima faktor tersebut diantaranya, kata dia, tekanan (pressur), peluang (opportunity), rasionalisasi atau alasan pembenaran, kemampuan dan arogansi yang disebut Fraud Pentagon Theory.

 

"Dari 5 teori dasar tersebut, kejadian ini memenuhi 4 point teori dasar ilmu akuntansi forensik," katanya

 

1. Tekanan atau pressure

Menurutnya, sudah sangat jelas berdasarkan pengakuan dari salah satu bendahara sekolah yang menolak disebut namanya di beberapa media online. 

Baca Juga: Sosok Edwin Bahari Berondong Anisa Bahar, Dulu Anak Asuh Sekarang jadi Pacar

2. Peluang. 

Barang tentu mempunyai peluang untuk melakukan kecurangan dalam konteks ini karena oknum Kanit ini mempunyai peluang untuk melakukan penekanan ke tingkatan terbawah 

 

3. Rasionalisasi atau alasan pembenaran.

 

Sudah kita ketahui bersama bahwa berbagai alasan yang diungkapkan untuk membenarkan kebutuhan CCTV. Padahal itu bukan hal yang urgensi tetapi seolah-olah dibuat sebagai kebutuhan primer sehingga pengakuan dari salah satu bendahara sekolah merasa dipaksakan untuk membeli cctv tersebut.

 

4. Kemampuan

 

Oknum kanit UPT DIKBUD mempunyai kapasitas untuk mengintervensi untuk melakukan peluang fraud 

Baca Juga: Heboh! Penyanyi Dangdut Anisa Bahar Pacari Berondong, Usianya Lebih Muda 19 Tahun

Kecurangan (fraud) adalah dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok dan merugikan orang lain. Maka kejahatan semacam ini harus dilawan. "Kami akan melaporkan ke APH," tegasnya.

 

Dilansir dari berita sebelumnya, peristiwa tersebut diungkap salah satu bendahara sekolah yang menolak disebut namanya. Ia mengatakan pihaknya dipaksa untuk menganggarkan pengadaan CCTV di sekolah.

 

“Kita di suruh anggarkan pengadaan CCTV di sekolah. Di mana kalau kita pasang di 4 titik harus keluarkan anggaran Rp7 juta, dan kalau 8 titik di suruh anggarkan Rp10 juta,” ungkap sumber. 

 

Menurut sumber ini, pengadaan CCTV tidak terlalu urgent. Hal tersebut lantaran masih banyak kebutuhan-kebutuhan lainnya yang dibutuhkan sekolah.

 

”Menurut saya CCTV tidak terlalu urgent, karna masih banyak kebutuhan yang lain belum ada di sekolah, seperti laptop dan kebutuhan lainnya.” kata sumber.

 

Merespon terkait isu pemaksaan pengadaan CCTV sekolah, Kepala UPT Dikbud Sikur, Karyatul saat di konfirmasi awak media membantah tudingan tersebut. 

 

Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kesepakatan sekolah yang selanjutnya diteruskan ke kepala gugus montong baan.

 

Media ini kemudian menghubungi Kepala Gugus Montong Baan, Lalu Ayunan. Ia menjelaskan pengadaan CCTV di sekolah tidak ada pemaksaan sama sekali dan tidak ada intervensi.

 

”Pemasangan CCTV di sekolah tidak ada pemaksaan, buktinya dari 57 sekolah dasar di Kecamatan Sikur baru 28 sekolah yang memasang CCTV,” ungkap Lalu Ayunan

 

Menurutnya, manfaat pemasangan CCTV untuk keamanan dan memantau kegiatan belajar mengajar serta antisipasi kasus bullying di sekolah. 

 

 

"Manfaat pemasangan CCTV ini untuk selalu bisa memantau kegiatan belajar mengajar siswa dan mengantisipasi kasus bullying di sekolah," ujarnya.

 

Sementara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzudin saat di konfirmasi melalui pesan online (WhatsApp, red) tidak memberikan jawaban. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya telah menjawab di salah satu media online

 

"Sudah kami sampaikan bersama Sekdis di Selaparang News," jawab Izzuddin singkat.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler