Karena Faktor Ekonomi 2 Sejoli Sengaja Bekerjasama Memproduksi 26 Video Porno, Dijual dan Untung Rp19,5 Juta

- 20 Maret 2021, 09:25 WIB
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli.
Polda Jawa Barat gelar konferensi pers terkait kasus 26 video porno yang dilakukan dua sejoli. /Instagram/@humaspolda.jabar

WARTA LOMBOK – Sebuah video porno berdurasi 3 menit 18 detik membuat geger publik setelah banyak beredar di media sosial atau medsos.

Video yang memperlihatkan sepasang sejoli sedang berbuat tidak senonoh itu diduga dibuat di sebuah hotel berbintang 4 yang terletak di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, setelah ditelurusi oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar), , kini identitas pelaku pun terungkap.

Baca Juga: Guna Mendukung Program Vaksinasi, Ribu Pegawai, Orang Tua, dan Pensiunan KAI Telah Divaksinasi

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar telah meringkus dua sejoli.

Yang membuat konten mesum di sebuah hotel di Bogor beberapa waktu lalu.

Keduanya diamankan di sebuah rumah di kawasan Cibinong, Bogor.

Dari hasil penyelidikan, terungkap ini bukan kali petama dua sejoli itu membuat konten pornografi dan menjualnya ke situs porno.

Diketahuinya, melainkan sudah puluhan kali memproduksinya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x