Baca Juga: Alasan Keamanan Nasional, Polisi Hong Kong Tangkap Mantan Jurnalis Apple Daily di Bandara
"Petugas kami di bandara bersama stakeholder terkait seperti pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pihak maskapai, serta Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) COVID-19 Bandara Lombok siap menerapkan ketentuan perjalanan terkait PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Petugas bandara juga konsisten dalam penerapan protokol kesehatan di seluruh area bandara pada masa pandemi ini demi pencegahan penularan COVID-19," tegasnya.
Nugroho Jati juga mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 2-3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan saat pemeriksaan dokumen perjalanan.***