Baca Juga: Rupal Patel 'Kokila' Bocorkan Karakter Barunya di Serial Drama 'Tera Mera Saath Rahe'
Jika dilihat, hampir sebagian besar kasus anak gugat orang tua didasarkan atas motif ekonomi, salah satunya terkait pembagian harta waris. Karena itu, Sonny mengingatkan bahwa tidak seharusnya masalah pembagian harta dipermasalahkan saat orang tua masih hidup.
Diketahui sebelumnya, perkara tersebut sudah teregister di Pengadilan Negeri Selong pada 9 Agustus. Rencananya, sidang perdana akan dilaksanakan pada Kamis 19 Agustus 2021.***
DISCLAIMER:
Narsum perbaiki pernyataan kata kejaksaan menjadi pengadilan, jadi judul menjadi: Anak Gugat Kakek Lumiram, SBMI Minta Pengadilan Tutup Kasus Malin Kundang di Lombok