Terbukti Tilep Dana BLUD, Dirut RSUD Praya Resmi Ditahan

- 25 Agustus 2022, 00:01 WIB
Dirut RSUD resmi ditahan atas kasus tindak pidana korupsi
Dirut RSUD resmi ditahan atas kasus tindak pidana korupsi /Dok. Warta Lombok/Desi Rabiati

"Besar kerugian negara sementara didapatkan dari mark up harga Rp900 juta, potongan Rp850 juta, dan suap Rp10 juga hingga Rp15 juta," tambah Fadil.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Obat Batuk dari Bahan-bahan Alami yang Sangat Ampuh

Ia mengatakan kerugian negara yang ditemukan saat ini jauh lebih besar dari nilai sebelumnya pada saat penyelidikan sekitar Rp750 juta.

Hingga saat ini kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus korupsi tersebut dengan kembali melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diduga terlibat.***

Halaman:

Editor: Desi Rabiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah