Sangkep Tokoh Adat Putuskan Lokasi Pelestarian Bale Bubus di Dusun Bolen Desa Jurit Baru

- 6 Mei 2023, 06:45 WIB
Penentuan lokasi bubus di Boleh oleh Mamiq Denta KLU.
Penentuan lokasi bubus di Boleh oleh Mamiq Denta KLU. /Warta Lombok/L. Wahab

WARTA LOMBOK - Kegiatan sangkep tokoh adat atau pertemuan tokoh adat dilaksanakan pada hari minggu 2 Syawal 1444 H yang bertepatan dengan 23 April 2023 di Dusun Bolen Desa Jurit Baru.

Sangkap tokoh adat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh adat dari Kabupaten Lombok Utara, Suradadi, Lendang Nangka, Batulayar dan sekitar Bolen.

Lalu Abdul Wahab yang juga tokoh muda di Lendang Nangka Utara yang juga sebagai salah satu penggagas kegiatan adat tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: UIN Mataram Berpakaian Adat se Nusantara dalam Apel HAB Ke 77 Kemenag RI

"Siap mari kita bergerak membangkitkan adat leluhur," kata Lalu Abdul Wahab yang juga mantan Kawil Benteng Utara.

 

Lokasi bubus dusun bolen.
Lokasi bubus dusun bolen. Warta Lombok/L. Wahab

"Yang terlibat dalam kegiata tersebut adalah tokoh adat perwakilan dari lombok utara (Mamiq Denta Laskar Sasak), Lombok Tengah dan Suradadi yang tergabung di dalam laskar sasak serta tokoh adat di wilayah dusun bolen baret desa jurit baru kecamatan pringgasela dan masbagik," ungkap Lalu Abdul Wahab.

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mata! Inilah Khasiat Buah Persik untuk Kesehatan Tubuh

Penggagas kegiatan adat ini yaitu Amaq sohri, amaq peran, dan Lalu Abdul Wahab. 

Tujuan kegiatan sangkep tokoh adat di Bolen ini yaitu untuk membangkitkan dan melestarikan adat dan budaya leluhur setempat yg di tandai dengan akan didirikannya bale bubus batu klopok dan bale adat de tempat tersebut.

Tokoh adat bersama guru gondrong.
Tokoh adat bersama guru gondrong. Warta Lombok/L. Wahab

Baca Juga: 8 Mantra Sakti Suku Sasak Lombok yang Masih Lestari, Ada yang Bisa Membunuh dari Jarak Jauh

Proses kegiatan sangkep yaitu musyawarah antara tokoh tokoh (kiai) yg ada disana dan ritual do'a, selanjutnya proses sebek atau menentukan tempat berdirinya bangunan adat tersebut yg dilakukan oleh tokoh adat dan budaya yang ada di bayan beserta tokoh tokoh lainnya.***

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah