Segini Gaji Paspampres yang Berkasus Pemuda Aceh

- 2 September 2023, 10:37 WIB
Jokowi berkunjung ke Pasar Purwodadi di Kabupaten Bengkulu Utara (foto diambil dari akun instagram @jokowi)
Jokowi berkunjung ke Pasar Purwodadi di Kabupaten Bengkulu Utara (foto diambil dari akun instagram @jokowi) /

Diketahui bahwa besaran gaji Paspampres telah diatur sesuai dengan pangkatnya di TNI, gaji TNI sendiri diatur dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2019 tentang perubahan Ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia berikut adalah daftar rincian gaji Paspampres anggota TNI.

Baca Juga: Banyak yang Masih Bingung, Berikut ini Alasan Shikamaru Dijadikan sebagai Hokage ke-8 Menggantikan Naruto

Gaji Paspampres Golongan 1 Tamtama

1. Prajurit 2 kelas 2  Rp.1.643.500 - Rp.2.538.100

2. Prajurit 1 kelas 1 Rp.1.694.900 - Rp.2.617.500

3. Prajurit Kepala Klasik Kepala Rp.1.747.900 - Rp.2.699.400

4. Kopral Rp.2 1.800.600 - Rp.2.783 1900

5. Kopral 1 Rp.1.858.900 - Rp.2.870.900

6. Kopral Kepala Rp.1.917.100 - Rp.2.960.700

Gaji Paspampres Golongan 2 Bintara

Halaman:

Editor: Mahfuz

Sumber: YouTube Agus Harianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah