BSU Rp1 Juta Dijami Cair, Pastikan Dirimu di Link Resmi dan Cek Namamu dengan KTP

18 Oktober 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Pekerja Rp1 Juta Cair pada 2021 /pixabay/EmAji

WARTA LOMBOK - Pemerintah masih memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT diberikan kepada masyarakat terdampak seperti pelaku UMKM, pekerja, masyarakat yang PHK, dan lain-lain.

BLT Subsidi Gaji bagi pekerja adalah salah satu yang mendapatkan bantuan BSU RP1 Juta.

Rencananya bantuan BSU Rp 1 juta akan diberikan kepada 8,7 juta karyawan hingga Oktober 2021 ini.

Baca Juga: Seminar Peringatan Hari Pahlawan Nasional, PBNW Mengajak Meneladani Nasionalisme dan Patriotisme para Ulama

Baca Juga: Indonesia Akhirnya Juara Thomas Cup 2020 Usai Menang Telak Atas China

BLT Subsidi Gaji bagi pekerja dijamin cair jika terdaftar di link resmi milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Cek namamu pakai KTP untuk dapat BSU Rp 1 juta.

Sebagaimana diberitakan beritadiy.com dalam artikel BLT Subsidi Gaji DIJAMIN CAIR jika Terdaftar di Link Resmi Ini, Cek Namamu Pakai KTP Dapat BSU Rp 1 Juta, pemerintah masih memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji ke pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan rilis terakhir Kemnaker, bantuan BSU Rp 1 juta ini sudah diberikan ke 6,9 juta karyawan dan akan diselesaikan hingga bulan ini.

Ada beberapa syarat yang haru dipenuhi untuk bisa dapat BLT Subsidi Gaji ini, salah satunya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Persaingan Indonesia dan China, Berikut Sejarah dan Fakta Menarik Thomas Cup dan Uber Cup

Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan ini karena ada kriteria lain yang juga harus dipenuhi.

Penerima BSU ini haruslah WNI, penerima upah, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah batas pembualatan ratusan ribu dari UMP/UMK karena bekerja di daerah yang terdampak PPKM namun UMK/UMP di atas Rp3,5 juta.

Karyawan yang memenuhi syarat di atas namun belum dapat BSU ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:

1. Belum ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan

2. Data belum diserahkan ke Kemnaker

3. Masih proses verifikasi ulang Kemnaker

4. Belum menyerahkan data diri untuk pembuatan rekening baru

Baca Juga: Bagian Kedua, Bocoran Soal Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosiokultural pada Seleksi ASN PPPK Tahap II

5. Masih proses pembuatan rekening Himbara baru secara kolektif (burekol)

6. Masih dalam proses transfer

7. Belum melakukan aktivasi rekening

Meskipun demikian, BLT Subsidi Gaji dijamin cair jika karyawan terdaftar di link resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Link yang dimaksud adalah bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id yang bisa diakses menggunakan KTP.

Cek namamu di salah satu di antara kedua link di atas untuk mengetahui apakah bisa dapat BSU Rp 1 juta atau tidak.

Perlu diingat juga bahwa pada Oktober 2021 ini Kemnake sudah memperluas jangkauan penerima BSU hingga seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Potret Cantik Pemeran Asha 'Balika Vadhu' Neha Gosain, Berikut Perjalanan Karirnya Hingga Jadi Model Berkelas

Namun BSU Rp 1 juta ini tidak bisa diberikan ke penerima BLT atau Bansos lain yang digelontorkan selama pandemi covid-19, di antaranya sebagai berikut:

- Program Kartu Prakerja

- Bansos Sembako atau BPNT

- Bansos PKH

- Bansos BST

- Banpres BPUM

Baca Juga: Sinopsis balika Vadhu: Karma! Gauri Kecelakaan, Keguguran Hingga Jagdish Dipecat dan Gagal Menjadi Dokter

Cek namamu untuk memastikan tidak terdaftar di salah satu bantuan di atas, dengan cek NIK KTP di link berikut ini:

- www.prakerja.go.id

- Cekbansos.kemensos.go.id

- eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Demikianlah info terbaru seputar Bantuan BLT Subsidi Gaji yang dijamin cair jika NIK KTP terdaftar di link resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dan cek nama pakai KTP agar dapat BSU Rp 1 juta.***(Iman Fakhrudin/Beritadiy.com)

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler