BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Dari Kemensos, Begini Cara Dapat Tanpa Harus Daftar

- 15 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi BLT Modal Usaha.
Ilustrasi BLT Modal Usaha. /pixabay.com/5851928

WARTA LOMBOK – Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dengan cara relaksasi melalui berbagai bantuan.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat. Bantuan ini khusus ditujukan bagi anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemensos sebelumnya mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha senilai Rp3,5 Juta.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cukup Menggunakan NIK KTP Saja

Proses untuk mendapatkan BLT Modal Usaha tersebut sangat mudah dan tidak perlu repot mendaftarkan diri. Cukup dengan melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Dikutip Warta Lombok.com dari FixIndonesia dengan artikel “Tanpa Daftar Bisa Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Mau? Begini Caranya”, pemberian bantuan ini bertujuan agar penerima bantuan nantinya bisa mandiri.

Program ini selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi juga merupakan program reguler Kemensos RI.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Dari Odading Hingga Hyun Bin, Berikut Kata Kunci Paling Sering Dicari di Google Selama Tahun 2020

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah