Menteri Perindustrian: Dalam Proses di Menkeu, Sah Pajak Mobil Baru 0 Persen Direstui Presiden Jokow

- 30 Desember 2020, 11:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati

Baca Juga: Ustadz Maaher Minta Penangguhan Penahanan, Namun Ditolak Bareskrim Polri

"Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung-menghitung saja," ujar Agus dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Ia pun mengatakan, penjualan mobil yang lesu selama pandemi Covid-19 bisa terdongkrak dengan adanya relaksasi berupa pembebasan pajak sampai menjadi 0 persen.

Selain itu, hal tersebut tak hanya mendorong bisnis pabrikan mobil, namun juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen.

Baca Juga: Manchester United Tutup Tahun 2020 dengan Kemenangan, Perlahan Dekati Liverpool

Baca Juga: Tak Perlu Repot Gunakan Skincare, Ini Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami

Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).*** (Galamedia/Dicky Aditya)

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah