BPKP Merekomendasikan Kementerian Sosial Untuk Memperbaiki DTKS Karena Penerima Bansos yang Tidak Valid

- 9 Mei 2021, 19:21 WIB
BPKP menemukan identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid.
BPKP menemukan identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid. /Twitter.com/@BPKPgoid

WARTA LOMBOK - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid. 

Identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid didapatkan berdasarkan cleansing data yang dilakukan pada tahun 2020. 

BPKP juga menemukan adanya tumpang tindih bantuan sosial yang bersumber dari APBN, APBD, dan desa.  

 Baca Juga: PT Trinitan Metals and Minerals Mengembangkan Pilot Plant Step Temperature Acid Leach Pertama di Indonesia

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter BPKP @BPKPgoid pada 6 Mei 2021, BPKP juga menemukan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial. 

Adanya Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial tersebut dianggap tidak tepat sasaran, meninggal, pindah, atau tidak ditemukan. 

KPM yang tidak tepat sasaran, meninggal, pindah, atau tidak ditemukan didapatkan berdasarkan pengawasan yang dilakukan BPKP di lapangan. 

Permasalahan terkait KPM yang tidak tepat sasaran tersebut disebabkan oleh basis data penerima bansos yang tidak akurat dan update. 

Baca Juga: Mudik Dilarang, Sosiolog: Tempat Wisata Juga Ditutup Agar Tidak Terkesan Setengah Hati

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @BPKPgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x