WARTA LOMBOK - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid.
Identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid didapatkan berdasarkan cleansing data yang dilakukan pada tahun 2020.
BPKP juga menemukan adanya tumpang tindih bantuan sosial yang bersumber dari APBN, APBD, dan desa.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter BPKP @BPKPgoid pada 6 Mei 2021, BPKP juga menemukan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial.
Adanya Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial tersebut dianggap tidak tepat sasaran, meninggal, pindah, atau tidak ditemukan.
KPM yang tidak tepat sasaran, meninggal, pindah, atau tidak ditemukan didapatkan berdasarkan pengawasan yang dilakukan BPKP di lapangan.
Permasalahan terkait KPM yang tidak tepat sasaran tersebut disebabkan oleh basis data penerima bansos yang tidak akurat dan update.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Sosiolog: Tempat Wisata Juga Ditutup Agar Tidak Terkesan Setengah Hati