BPKP Merekomendasikan Kementerian Sosial Untuk Memperbaiki DTKS Karena Penerima Bansos yang Tidak Valid

- 9 Mei 2021, 19:21 WIB
BPKP menemukan identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid.
BPKP menemukan identitas kependudukan penerima bantuan sosial yang tidak valid. /Twitter.com/@BPKPgoid

BPKP telah merekomendasikan Kementerian Sosial untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas bantuan sosial. 

Serangkaian upaya telah dilakukan Kementerian Sosial sebagai tindak lanjut dari permasalahan tersebut untuk memperbaiki DTKS. 

Baca Juga: Polri Tegaskan Berkerumun Saat Takbiran adalah Pelanggaran Hukum, Menag Larang Takbir Keliling

Adapun hasil dari tindak lanjut yang dilakukan Kementerian Sosial tersebut diterapkan melalui New DTKS per 1 April 2021 yang sudah padan dengan data kependudukan. 

BPKP bersama APIP akan terus mengawal penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan data yang telah diperbaiki tersebut.*** 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @BPKPgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah