BSU Rp1 Juta Dijami Cair, Pastikan Dirimu di Link Resmi dan Cek Namamu dengan KTP

- 18 Oktober 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Pekerja Rp1 Juta Cair pada 2021
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Pekerja Rp1 Juta Cair pada 2021 /pixabay/EmAji

Ada beberapa syarat yang haru dipenuhi untuk bisa dapat BLT Subsidi Gaji ini, salah satunya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Persaingan Indonesia dan China, Berikut Sejarah dan Fakta Menarik Thomas Cup dan Uber Cup

Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan ini karena ada kriteria lain yang juga harus dipenuhi.

Penerima BSU ini haruslah WNI, penerima upah, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah batas pembualatan ratusan ribu dari UMP/UMK karena bekerja di daerah yang terdampak PPKM namun UMK/UMP di atas Rp3,5 juta.

Karyawan yang memenuhi syarat di atas namun belum dapat BSU ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:

1. Belum ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan

2. Data belum diserahkan ke Kemnaker

3. Masih proses verifikasi ulang Kemnaker

4. Belum menyerahkan data diri untuk pembuatan rekening baru

Baca Juga: Bagian Kedua, Bocoran Soal Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosiokultural pada Seleksi ASN PPPK Tahap II

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah