Segera Cek! Begini Cara Mendapatkan BLT BBM Bulan September 2022

- 9 September 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi/Kemensos segera cairkan dana BLT BBM mulai September hingga Desember 2022.
Ilustrasi/Kemensos segera cairkan dana BLT BBM mulai September hingga Desember 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

WARTA LOMBOK - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai September 2022.

BLT BBM diberikan pemerintah sebagai pengganti kenaikan harga BBM yang berlaku sejak 3 September 2022.

Penyaluran BLT diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 20,65 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos).

Baca Juga: Ferdy Sambo Menyebut Brigadir J Berusaha Melecehkan Istrinya, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Hoax!

KPM Bansos yang dimaksud termasuk Bansos Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Total bantuan yang akan diterima oleh KPM adalah Rp600 ribu atau Rp150 ribu per KPM setiap bulannya.

Sementara, total anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah untuk penyaluran BLT BBM ini mencapai Rp12,4 triliun.

Melansir laman Sekertariat Kabinet (Setkab), Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa penyaluran BLT dilaksanakan dalam dua tahap selama empat bulan yang terhitung mulai September hingga Desember 2022.

“Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua,” tegasnya.

Baca Juga: Kak Seto Dapat Surat Terbuka tentang Bayi yang Lahir di Penjara, Kasus Putri Candrawathi Kembali Kena Sindir

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah