Resmi! Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur yang Sempat Viral

- 29 Desember 2020, 16:51 WIB
Artis Gisel Anastasia jadi tersangka terkait video syur
Artis Gisel Anastasia jadi tersangka terkait video syur /Instagram.com/@gisel_la

WARTA LOMBOK - Gisella Anastasia (Gisel) akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur yang beredar beberapa waktu lalu.

Dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang berdurasi 19 detik itu.

Status tersangka ditetapkan oleh pihak Kepolisian setelah pengakuan mantan istri Gading Marten tersebut. Ia resmi mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam video yang sempat viral di jagat maya.

Baca Juga: Anang Hermansyah: Aurel Pasti Ada Capeknya, Kabarnya Atta Halilintar dan Aurel Putus

Keterangan tersebut diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang membenarkan jika Gisel sudah mengakui dialah pemeran wanita dalam video syur itu.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pria berinisial MYD yang menjadi pemeran pria dalam video itu.

Dilansir Warta Lombok.com dari Jurnal Presisi melalui artikel "Babak Baru Video Syur 19 Detik! Gisel Akui Sebagai Pemeran Wanita Bersama Pria Ini",perihal pengakuan Gisel tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Yusri Yunus pada hari Selasa, 29 Desember 2020.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri.

Baca Juga: Suaminya Muncul Setelah Hilang 10 Bulan Tanpa Kabar, Aura Kasih: Kena Karma Kamu

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @lambe_turah Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah