Polisi Bongkar Modus Baru Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Pake Vape Ganja

- 24 April 2024, 18:33 WIB
Selebgram Chandrika Chika Pake Vape Ganja saat saat digerbek polisi
Selebgram Chandrika Chika Pake Vape Ganja saat saat digerbek polisi /Instagram / chndrika/

AKP Reska menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dan keterlibatan inisial R dalam kasus ini.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Usai Lakukan Pesta Narkoba

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki asal dan sumber barang tersebut. Chandrika, Aura, dan empat rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara kurang lebih 4 tahun.***

Halaman:

Editor: SwandY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah