Setelah Eropa, Jepang Juga Mengesahkan LGBT di Negara Tersebut

- 18 Maret 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi LGBT di Jepang
Ilustrasi LGBT di Jepang /Pixabay.com/StockSnap

WARTA LOMBOK - Dalam kemenangan untuk gerakan hak sesama jenis, pengadilan Jepang pada Rabu, 17 Maret memutuskan bahwa tidak konstitusional untuk menolak pernikahan dengan pasangan sesama jenis.

Ini adalah pertama kalinya pengadilan Jepang memutuskan legalitas serikat sesama jenis, dan dapat membuka jalan bagi legalisasi #samesexmarriage di seluruh negeri.

Keputusan tersebut oleh Pengadilan Distrik Sapporo adalah yang pertama dari lima tuntutan hukum kesetaraan pernikahan.

Baca Juga: Jessi Ungkap Dukungannya Untuk Komunitas LGBT

Pernikahan ini diajukan terhadap pemerintah Jepang oleh 13 pasangan sesama jenis atas dasar penderitaan mental pada Februari 2019.

Masing-masing penggugat, dari Tokyo, Nagoya, Osaka dan Sapporo, menuntut ganti rugi sebesar ¥ 1 juta (Rp131 juta) serta pengakuan hukum bahwa hubungan mereka adalah konstitusional.

Baca Juga: Anak - Anak Berusia 11 Tahun 'Dipenggal' di Tengah Pemberontakan Islam di Afrika

Pengadilan Sapporo memutuskan bahwa kurangnya pengakuan hukum atas pernikahan sesama jenis melanggar prinsip.

Yaitu kebebasan dan kesetaraan dalam konstitusi Jepang untuk tiga pasangan sesama jenis yang tinggal di Hokkaido.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x