Seorang Pria Filipina Meninggal Setelah Diduga Melakukan 300 Body Pump

- 7 April 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi seorang laki-laki meninggal dunia akibat Bdy Pump di Filipna
Ilustrasi seorang laki-laki meninggal dunia akibat Bdy Pump di Filipna /pixabay/

WARTA LOMBOK - Kelompok hak asasi manusia Karapatan pada Senin, 5 April 2021 menyerukan penyelidikan segera atas laporan kematian seorang pria.

Dia diduga melanggar jam malam di Kota General Trias, provinsi Cavite, dan meninggal setelah dia dipaksa menjalani latihan body pumping 300 kali sebelum dibebaskan.

Sekretaris Jenderal Karapatan Cristina Palabay mengatakan mereka tertekan dengan laporan yang beredar di media sosial dan jika itu benar, itu harus diselidiki sebagai kemungkinan pelanggaran undang-undang anti-penyiksaan.

Baca Juga: Sulis Duta NTB Berhasil Lolos ke Tahap Selanjutnya Tadi Malam di Liga Dangdut 2021

Sebelumnya, Liga Mahasiswa Filipina dari Universitas Filipina Los Banos melaporkan di halaman Facebook-nya kematian Darren Manaog, yang usianya tidak disebutkan. 

Dia diduga dipaksa melakukan lebih dari 300 body pump sebagai hukuman setelah diduga melanggar jam malam.

Mengutip informasi yang diduga dari keluarga korban, liga mahasiswa mengatakan bahwa Manaog akan membeli air ketika dia ditangkap oleh polisi Kamis lalu.

Mr Manaog diizinkan kembali ke rumah keesokan paginya tetapi mengalami kejang, mengalami koma dan meninggal sekitar jam 10 malam pada hari yang sama dikutip wartalombok.com dari straitnews.com.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 April 2021, Rendy Berusaha Ungkap Kebusukan Elsa

Provinsi Cavite, sekarang di bawah status karantina komunitas yang ditingkatkan paling ketat untuk mengekang meningkatnya kasus Covid-19 memberlakukan jam malam dari jam 6 sore hingga jam 5 pagi.

Dalam wawancara telepon, Letnan Kolonel Marlo Celero, kepala polisi Jenderal Trias, membantah polisi setempat terlibat.

Dia mengatakan mereka tidak memiliki catatan penangkapan seorang Darren Manaog sebagai pelanggar karantina Kamis malam lalu.

"Setelah penyelidikan kami, kami menemukan bahwa seorang Darren Penaredondo ditangkap bukan oleh polisi, tetapi oleh barangay tanod (penjaga) di Barangay Tejero pada Kamis malam," kata Kolonel Celero, menambahkan bahwa polisi akan menyelidiki klaim tersebut.

Baca Juga: Lumpuh Karena Pandemi Covid-19, Bali Rencana Membuka Kembali Industri Pariwisata

Mr Adrian Lucena, sumber informasi liga mahasiswa, mengatakan bahwa Tuan Manaog kembali ke rumah pada jam 8 pagi keesokan harinya dan hampir tidak bisa berjalan.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: straitstimes.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah