Israel Ingkar Belum 24 Jam Setelah Kesepakatan Gencatan Senjata Israel Kembali Menghantam Palestina

- 22 Mei 2021, 22:35 WIB
Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Palestina.
Israel melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Palestina. /Instagram.com/@youth_mjc

WARTA LOMBOK- Belum genap 24 jam paska kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina Israel kembali menyerang Palestina.

Gencatan senjata tersebut terjadi pada Kamis dini hari waktu Palestina dan dirayakan dengan sorak gembira rakyat sipil Palestina.

Namun tidak ada yang menduga serangan Israel kembali dilayangkan kepada Palestina pada Jumat, 21 Mei 2021 setelah warga Palestina baru usai melaksanakan solat Jumat berjamaah.

Baca Juga: Novel Baswedan Beberkan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp100 Triliun, DPR Desak KPK Usut Tuntas

Sejak Jumat lalu lah kesepakatan genjatan senjata antara Israel dan Hamas Palestina ternodai.

Tanpa tedeng aling-aling polisi Israel menyerang jamaah komplek Masjidil Aqsa Yerussalem Timur dengan menggunakan granat.

Tak hanya mengingkari kesepakatan, pemerintah kota Yerusalem yang dikelola Israel  membatalkan semua perjanjian dengan penduduk Palestina di Al-Bustan, Yerusalem Timur.

Komite Pertahanan Silwan juga telah mengkonfirmasi hal tersebut, dan mengungkapkan bahwa Pemkot Yerusalem Israel juga menolak rencana yang diminta sebagai alternatif untuk penghancuran rumah penduduk Palestina itu.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Hotline 110 Guna Merespon Cepat Aduan Masyarakat Semudah Memesan Pizza

Anggota komite Fakhri Abu Diab mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa Pemkot Yerusalem Israel telah menolak permintaan masyarakat untuk membekukan perintah pembongkaran dan akan melanjutkan untuk menggusur mereka.

Pemkot Yerusalem Israel tidak menerima masterplan yang disiapkan oleh Anggota Knesset Yousef Jabareen atau kesepakatan sebelumnya yang dibuat dengan masyarakat.

Fakhri Abu Diab juga menyebut bahwa rencana tersebut, telah merugikan masyarakat lebih dari 500.000 Dolar AS (Rp7,1 miliar) sejak 2011, termasuk biaya hukum dan biaya lainnya.

Pemkot Yerusalem Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja), mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.

Baca Juga: Polda NTB Edukasi Masyarakat tentang Protokol Kesehatan Lewat Film Pendek ‘Pagah d Lok Don’

Video penyerangan paska kesepakatan gencatan senjata tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter Quds News Network yang kemudian langsung ditake down kembali oleh pihak Twitter.

Sikap Israel yang mengingkari kesepakatan tersebut tentunya menimbulkan rasa kekecewaan yang dalam pada warga Palestina hususnya.

Kekecewaan pun dirasakan juga oleh negara-negara lainnnya seperti Mesir, Turkey dan negara Islam lainnya termasuk Indonesia.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah