Sebelumnya Diduga Mengeksploitasi Hukum, Kini Perempuan Lajang dan Janda di Saudi Boleh Tinggal Sendiri

- 14 Juni 2021, 09:41 WIB
Tujuan Perempuan Arab Saudi Bukan Lagi Soal Kesetaraan Gender. /dok. arabnews.com/
Tujuan Perempuan Arab Saudi Bukan Lagi Soal Kesetaraan Gender. /dok. arabnews.com/ /

 

WARTA LOMBOK - Perempuan Arab Saudi yang tak memiliki pasangan kini diperbolehkan tinggal sendiri tanpa perlu ada izin dari wali laki-lakinya.

Kebijakan ini bagian dari serangkaian tindakan Pemerintah Saudi yang ingin memberi otonomi lebih besar kepada perempuan.

Surat kabar Makkah melaporkan, seperti dikutip wartalombok.com dari The New Arab pada Senin 14 Juni 2021, wali laki-laki tidak lagi dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap perempuan di bawah perwaliannya yang memilih untuk hidup sendiri. Hal ini berlaku setelah sebuah pasal dalam undang-undang "ketidakhadiran" dihapus.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Umumkan Kebijakan Resmi Ibadah Haji 2021, Tidak Ada untuk WNA Kecuali yang Sudah Tinggal

Sebaliknya, wanita yang belum menikah dan janda dibolehkan hidup sendiri tanpa izin wali mereka, peran yang dapat dipegang oleh ayah, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki wanita tersebut. 

Surat kabar Makkah memuji perubahan itu, dengan mengatakan langkah ini memberi perempuan kebebasan yang lebih besar dan membuka jalan untuk menekan wali laki-laki yang diduga mengeksploitasi hukum.

Perkembangan ini dianggap sebagai bagian dari Visi 2030 Pangeran Saudi Mohamed bin Salman untuk meliberalisasi kerajaan dan mengawasi langkah-langkah dalam hak-hak perempuan.

Baca Juga: Raja Salman Memutuskan Keberangkatan Haji Hanya Dapat Diikuti oleh 60.000 Jamaah Penduduk Arab Saudi

Meskipun demikian, kelompok hak asasi mengatakan bahwa aktivis perempuan masih kerap dibungkam oleh Kerajaan Arab Saudi dengan wacana dan mobilisasi seputar hak-hak perempuan sangat dibatasi. Serta banyak aktivis hak-hak perempuan dimasukkan ke balik jeruji besi.***

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: The New Arab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah