WARTA LOMBOK - Kapal kontainer raksasa yang nyangkut di Terusan Suez pada awal tahun ini akan dibebaskan pada 7 Juli 2021 setelah adanya kesepakatan antara otoritas dan pemilik kapal tersebut.
Sebelumnya, kapal bernama MV Ever Given tersebut menghambat jalur perdagangan di Terusan Suez selama kurang lebih sepekan. Dilansir wartalombok.com Bloomberg pada Senin 5 Juli 2021 informasi pembebasan tersebut disampaikan oleh operator kanal pada Minggu 4 Juli 2021.
Sebuah acara penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan antara otoritas Terusan Suez dan pemilik kapal akan dilangsungkan pada Rabu 7 Juli 2021. Setelah itu, kapal dengan panjang 400 meter itu akan diizinkan berlayar.
Kuasa hukum pemilik kapal dan perusahaan asuransi kapal Stann of London sebelumnya juga mengatakan bahwa solusi formal telah disetujui dan persiapan kapal untuk berlayar pun sedang disiapkan.
Baca Juga: Seorang Penemu dari Turki Ciptakan 'Tongkat Pintar' untuk Membantu Para Penyandang Tuna Netra
Baik SCA maupun kuasa hukum pemilik MV Ever Given tidak memberikan rincian penyelesaian. Namun, perjanjian itu menandai berakhirnya perselisihan yang muncul setelah Ever Given dibebaskan setelah terjebak di jalur air vital pada Maret. Insiden itu mengguncang pasar pelayaran global.
Otoritas Terusan Suez awalnya meminta ganti rugi dan kompensasi lebih dari US$900 juta yang mencakup biaya pemulihan terkait pembebasan kapal, kehilangan pendapatan dan biaya serta klaim lainnya. Angka itu kemudian diturunkan menjadi US$550 juta.
Shoei Kisen Kaisha Ltd. Jepang, pemilik, dan perusahaan asuransi kapal awalnya menawarkan US$150 juta.
Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Puding Buah Perisa Cokelat