Surat kepada perdana menteri ditandatangani oleh sejumlah anggota parlemen lintas partai termasuk Baroness Sayeeda Warsi, Naz Shah, Steve Baker, Afzal Khan dan Kristen Oswald.
Pada 15 Juli, ECJ mengkonfirmasi hak pengusaha swasta untuk memecat karyawan karena mengenakan jilbab atau simbol agama lainnya.
Putusan tersebut bermula dari dua kasus wanita Muslim Jerman yang dipecat dari pekerjaannya masing-masing karena mengenakan jilbab.
Meskipun pengadilan Jerman menganggap pemecatan perempuan Muslim sebagai tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan Konstitusi negara, ECJ memutuskan sebaliknya.
Putusan tersebut menyatakan bahwa perusahaan di negara-negara anggota dapat melarang karyawan mengenakan jilbab jika mereka "perlu menampilkan citra netral kepada pelanggan".***