Dinilai Menjadi Keberhasilan, Reisa Ingatkan Pentingnya Peran Warga untuk Akhiri Pandemi

- 4 Juli 2021, 09:05 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. /Instagram/@reisabrotoasmoro

WARTA LOMBOK - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Peran masyarakat, jelasnya, akan mendukung peran yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat hukum dan personel TNI Polri, dalam pelaksanaan pengetatan aktivitas pada masa PPKM Darurat.

"Ini juga mencakup peran masyarakat. Peran seorang ayah, ibu, kakak, adik, saudara, keluarga, teman, sahabat, tetangga, dan kolega untuk memastikan situasi darurat ini diakhiri," ujarnya seperti dilansir wartalombok.com dalam keterangan resminya, Sabtu 3 Juli 2021.

Menurut dr Reisa, hampir tidak ada satupun dari anggota masyarakat yang tidak kehilangan sanak famili, kenalan, atau kolega dalam beberapa pekan terakhir ini. Minimal, sebutnya, berita pada linimasa media sosial bertaburan berita duka.

Baca Juga: Presiden Brasil Diminta Mundur Atas Kematian Akibat Covid-19 Tembus Setengah Juta

"Situasi ini tidak bisa diteruskan dan harus diakhiri. Mari tunjukkan peran kita sebagai warga negara yang peduli untuk saling melindungi," kata dr Reisa.

Adapun, pemerintah mengklaim PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mulai diberlakukan hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 telah berjalan lancar.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan dari berbagai laporan yang dihimpun di lapangan sampai dengan sore hari pemberlakuan PPKM Darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15/2021.

Baca Juga: 16 Negara Afrika Termasuk 9 Negara Yang Kasusnya Melonjak, Telah Melaporkan Temuan Covid-19 Varian Delta

"Kami yakin kita sebagai kesatuan warga bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan," ujarnya.

Dia menambahkan, apabila ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut maka Pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.

Jodi menegaskan, kondisi bangsa ini tidak sedang baik-baik saja mengacu pada angka terkonfirmasi positif hari ini tercatat 27.913 dengan 493 kematian, sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh. Namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien.

Menurut Jodi, penularan harus dikendalikan dengantelah disepakati bersama dengan pemerintah daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga ke level kecamatan.

Baca Juga: Kemenperin Tawarkan 786 Formasi dalam Pembukaan Cpns 2021

Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Inmendagri No. 15/2021. Indikator-indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sudah tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan nomor hk.01.07/Menkes/4805/2021 tertanggal 30 Juni 2021.***

 

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah