Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Awasi Program PPKM Darurat Jawa-Bali

- 6 Juli 2021, 15:49 WIB
Jaksa AJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengawasi program-program PPKM Darurat Jawa-Bali yang menggunakan APBN dan APBD dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19.gung RI menghadiri konferensi video Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Jaksa AJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengawasi program-program PPKM Darurat Jawa-Bali yang menggunakan APBN dan APBD dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19.gung RI menghadiri konferensi video Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. /Instagram.com/@kejaksaan.ri

Jaksa Agung juga mengingatkan masih adanya pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan alat kesehatan Covid-19 oleh oknum tertentu dan kerumunan, dihimbau untuk dituntut secara maksimal terhadap pelaku bersangkutan.

"Hal tersebut dapat memberi efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan sehingga tidak ada pelaku-pelaku lain bermunculan," kata Burhanuddin seperti dilansir wartalombok.com dari Antara selasa, 6 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah