Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tidak Takut Vaksinasi

- 24 Juli 2021, 09:25 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti berharap masyarakat tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa kematian warga itu karena vaksinasi Covid-19
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti berharap masyarakat tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa kematian warga itu karena vaksinasi Covid-19 /Instagram/@lanyallamm1

WARTA LOMBOK - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat untuk tidak khawatir melaksanakan vaksinasi. Sebab, adanya kasus warga yang meninggal usai vaksin, diketahui memiliki komorbid, atau penyakit bawaan. 

LaNyalla Mattalitti menyatakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan pemerintah yang mengatakan 54 orang meninggal dunia usai menerima vaksin Covid-19.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, masyarakat harus melihat dengan kaca mata lebih luas mengenai penggunaan vaksin ini. 

Baca Juga: Menko PMK Minta Masyarakat Perketat Prokes Guna Lindungi Ibu Hamil dan Anak-anak dari Covid-19

Sampai saat ini tidak ada bukti yang menyatakan penyebab mereka yang meninggal karena vaksin yang diterimanya. Dari penyelidikan, kebanyakan warga yang meninggal disebabkan karena komorbid atau penyakit bawaannya, jadi masyarakat tak perlu takut,” ujar LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Kamis, 22 Juli 2021.

Berdasarkan data pemerintah, persentase warga yang meninggal usai divaksin sangat kecil. Jumlah 54 orang yang meninggal itu diambil dari 5,1 juta sampel penerima vaksin.

Untuk itu, LaNyalla berharap masyarakat tidak buru-buru mengambil kesimpulan bahwa kematian warga itu karena vaksinasi Covid-19.

Sama sekali bukan mengecilkan arti nyawa seseorang, karena itu prioritas. Tetapi di tengah pandemi kita harus bisa memahami manfaat vaksinasi yang jauh lebih besar. Meskipun bukan berarti setelah vaksin akan kebal Corona,” paparnya.

Karena vaksin akan melindungi tubuh, agar gejala yang ditimbulkan menjadi jauh lebih ringan ketika terpapar Covid dan masa penyembuhannya pun menjadi lebih cepat, sambung LaNyalla.

Baca Juga: Kemenkes Komitmen Bayar Anggaran Rumah Sakit yang Melayani Penanganan Covid-19

Meski begitu, LaNyalla meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kasus kematian warga tersebut. 

Menurut LaNyalla, perlu penjelasan yang komprehensif agar kekhawatiran masyarakat berkurang. Prosedur vaksin juga harus ditekankan dengan mengecek riwayat penyakit bawaan calon penerima vaksin. 

Fenomena yang muncul sekarang ini banyak masyarakat takut atau tidak percaya dengan vaksin. Apalagi ditambah dengan banyaknya informasi hoax yang beredar di media sosial.
Oleh karenanya diperlukan penjelasan yang meyakinkan dan sosialisasi masif bahwa vaksin ini aman,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla juga menyoroti isu soal efektivitas vaksin Sinovac Biotech yang dipertanyakan setelah banyak tenaga kesehatan (nakes) terinfeksi Corona usai divaksin sepenuhnya. 

Ia menegaskan, masyarakat lebih baik tidak membuat asumsi pribadi dan menyebut vaksin Sinovac tidak efektif karena perlu ada uji klinis untuk membuktikannya.

Baca Juga: Malas Gerak karena Berdiam Diri di Rumah? Cobalah 5 Jenis Olahraga Ringan ini

WHO juga tidak pernah membuat pernyataan bahwa vaksin yang saat ini beredar tidak efektif. Dan walaupun memang beberapa negara tidak menggunakan Sinovac, tapi Chili telah melakukan studi efektivitas vaksin ini,” sebut LaNyalla.

Studi yang dilakukan Chili menunjukkan, vaksin Sinovac buatan China efektif 87,5 persen dalam mencegah rawat inap dan efektif 90,3 persen dalam mencegah perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU). Selain itu, Sinovac juga disebut efektif 86,3 persen mencegah kematian akibat Corona.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac. Percayalah pemerintah pasti bertujuan baik. Tidak mungkin pemerintah membahayakan rakyatnya sendiri,” kata LaNyalla.

Seperti diketahui, ada lima jenis vaksin Covid yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Lima vaksin itu adalah Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x