Bagaimana Hukum Membaca Al Quran Sambil Berbaring? Berikut Penjelasannya

18 Agustus 2021, 04:25 WIB
Ilustrasi/Sejumlah hadits menerangkan tentang hukum membaca Al Quran sambil berbaring. /PEXELS/Ali Burhan

WARTA LOMBOK - Al Quran merupakan kitab suci pedoman bagi umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk dari kemujizatan beliau.

Al Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia di muka bumi ini, yang seyogyanya harus mensyukuri semua kasih sayang Allah SWT.

Allah SWT dan baginda Rasul SAW sangat menganjurkan manusia untuk selalu membaca Al Quran setiap saatnya.

Baca Juga: Sukses di Usia Muda, Wirda Mansur Ungkap Amalan yang Menjadi Rahasianya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi bersabda, bahwa kelak Al Quran akan menjelma sebagai penolong bagi setiap manusia yang selalu membacanya di hari kiamat. Nabi SAW bersabda yang artinya:

"Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah Al Quran, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim).

Selanjutnya, terdapat hadits Nabi SAW yang menganjurkan agar senantiasa mempelajari dan mengajarkan Al Quran yang merupakan salah satu ibadah terbaik manusia. Nabi SAW berasabda yang artinya:

"Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi).

Lantas muncul persoalan bagaimana hukum membaca Al Quran sambil berbaring? Apakah mendapatkan pahala, atau justru tergolong dalam dosa?

Baca Juga: Amalan Doa untuk Meraih Husnul Khatimah

Menurut Habib Salim bin Jindan dalam kitab al-Ilmam bi Ma’rifat al-Fataawi al-Ahkam yang sudah diterjemahkan oleh Ibnu Kharish, berpendapat bahwa tidak diberikan dosa bagi siapa pun yang membaca Al Quran sambil tiduran.

Pun tidak diberikan dosa bagi orang yang membaca Al Quran sambil berbaring. Habib Salim bin Jindan berkata yang artinya:

“Tidak ada dosa bagi pembaca Al Quran yang ia membaca Al Quran sambil tiduran miring (telentang), walaupun demikian, yang lebih utama membaca Al Quran itu duduk dalam keadaan suci dan menghadap kiblat, serta berpakaian baik dan rapi.”

Pasalnya, larangan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya itu ditujukan bagi mereka yang sedang junub (hadas besar).

Seorang dalam keadaan yang mewajibkan mandi besar (wajib), itulah yang dilarang menyentuh Al Quran untuk dibaca. Nabi bersabda yang artinya:

“Bacalah Al Quran dalam kondisi apapun, kecuali kamu dalam keadaan junub.”

Pendapat serupa juga dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran yang mengatakan bahwa membaca Al Quran sambil berbaring hukumnya boleh.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Menjelang 1 Muharram? Berikut Penjelasannya Berdasarkan Hadits Shahih

Meski begitu, yang lebih utama adalah membaca Al Quran dalam posisi duduk dan menghadap kiblat.

Pasalnya, membaca Al Quran sambil berbaring di kasur pahalanya lebih sedikit, jika di banding membaca Al Quran sambil duduk.

Berikut kutipan teks perkataan Imam Nawawi berkata dalam kitab al-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran yang artinya:

“Jika seseorang membaca Al Quran dengan berdiri, tidur terlentang atau membaca di kasur tempat tidurnya atau dalam keadaan yang lain, maka hal itu hukumnya diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala, tetapi bukan pahala yang utama".***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler