Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 6)

- 24 Januari 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi suami isteri.
Ilustrasi suami isteri. /pixabay.com/sasint

Sederhana dalam belanja dan pemeliharaannya (tidak pelit dan tidak boros). Itu semua adalah tindakan karena Allah, sesungguhnya tindakan yang dilandasi karena Allah itu tidak akan merugi.

Dan Siti Aisyah Ra: "adalah kami (kaum wanita) suka membalut kening kening kami dengan pembalut yang telah diberi minyak kasturi. kemudian jika salah seorang dari kami berkeringat, maka mengalirlah minyak kasturi itu di wajahnya. dan hal itu dilihat oleh Nabi SAW, dan beliau tidak mengingkarinya."

Baca Juga: Indonesia Dilanda 197 Bencana Alam Selama Januari 2021, Didominasi Bencana Hidrometeorologi

Faedah yang kedua, dan di sunahkan bagi wanita memakai celak atau sifat mata pada kedua matanya dan mewaranai kedua tangan serta kakinya dengan pacar. Tetapi tidak boleh mentato dan menghitamkan keduanya.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x