Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 6)

- 24 Januari 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi suami isteri.
Ilustrasi suami isteri. /pixabay.com/sasint

WARTA LOMBOK – Sebagaimana artikel sebelumnya, kami akan melanjutkan penjelasan tentang judul tersebut pada bagian enam ini.

Dan diantara tata krama berjimak adalah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Yamun dalam syairnya:

وَطَيِّبَنْ فَاكَ بِطَيَّبٍ فَاىِٔحِ - عَلى الدّوَامَ نِلْتُمْ الَمنَاىِٔحِ

"Harumkanlah mulutmu dengan harum haruman, atas selamanya, maka kamu akan mendapatkan kebahagiaan."

Baca Juga: Posisi Senggama dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 5)

Ibnu Yamun menjelaskan bahwa dianjurkan bagi suami untuk mengharumkan mulutnya dengan sesuatu yang dapat mengharumkan mulut, seperti minyak anyelir, kemenyan, kayu hindi dan sebagainya.

Hal ini dilakukan untuk menambah rasa cinta, dan mengharumkan mulut tersebut tidak hanya dilakukan pada waktu mau senggama saja, melainkan juga pada setiap waktu.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Yamun di dalam syairnya di atas lafaz Alaa Dawami "atas selamanya".

Dan perkataan Ibnu Yamun Faa Ihin adalah isim fail dari fiil madhi Faaha Yafuhu faihan yang artinya bau harum yang menyebar.

Sebagian ulama berpendapat, bahwa lafaz Faaha tidak digunakan kecuali untuk sesuatu yang wangi dan harum saja. Dan tidak digunakan untuk sesuatu yg berbau busuk dan menjijikan.

Baca Juga: Pratu Dedi Hamdani Gugur dalam Serangan KKB Papua, Sang Ayah Mimpi Kelapa Muda Jatuh dari Pohon

Melainkan dikatakan (untuk yang berbau busuk) Lafaz Habat Raiuha yang artinya: "telah berhembus bau busuk itu", sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Almisbah.

Dan lafaz walmanaihu adalah jama'nya lafaz munihatun yang artinya pemberian beberapa faedah.

Faedah yang pertama, disunahkan bagi wanita hendaklah ia menghias diri dan memakai wangi-wangian untuk suaminya.

خيرُالنِّسَاء العِطْرَة المطهَّرَة

Bersabda Nabi Muhammad Saw: "Sebaik baiknya wanita adalah yang selalu menggunakan wangi wangian lagi bersih".

Baca Juga: Sikap Pesimis Ternyata Bisa Mendatangkan Keuntungan, Begini Penjelasannya

Lafaz alitru maksudnya adalah: wanita yang suka memakai wangi-wangian dari kayu 'ithr, sedangkan makna lafaz mutatoharah adalah wanita yg suka membersihkan diri dengan air (mandi).

Dan Syaidina Ali bin Abi Thalib Ra: "Sebaik-baiknya wanita kalian adalah wanita yang harum baunya dan sedap masakannya, yaitu wanita yang sederhana.

Sederhana dalam belanja dan pemeliharaannya (tidak pelit dan tidak boros). Itu semua adalah tindakan karena Allah, sesungguhnya tindakan yang dilandasi karena Allah itu tidak akan merugi.

Dan Siti Aisyah Ra: "adalah kami (kaum wanita) suka membalut kening kening kami dengan pembalut yang telah diberi minyak kasturi. kemudian jika salah seorang dari kami berkeringat, maka mengalirlah minyak kasturi itu di wajahnya. dan hal itu dilihat oleh Nabi SAW, dan beliau tidak mengingkarinya."

Baca Juga: Indonesia Dilanda 197 Bencana Alam Selama Januari 2021, Didominasi Bencana Hidrometeorologi

Faedah yang kedua, dan di sunahkan bagi wanita memakai celak atau sifat mata pada kedua matanya dan mewaranai kedua tangan serta kakinya dengan pacar. Tetapi tidak boleh mentato dan menghitamkan keduanya.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x