Maka, setelah diwajibkan puasa Ramadhan, puasa ini menjadi puasa sunah 'muakkad' (sangat dianjurkan). Dan inilah pendapat kebanyakan ulama.
Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa puasa ini memang sejak dulu hukumnya sunnah ’muakkad’, tidak wajib, hingga diwajibkan puasa Ramadhan, maka hukumnya kembali menjadi sunah biasa. Namun pendapat ini lemah, seperti yang ditegaskan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Baca Juga: Amalan Doa untuk Meraih Husnul Khatimah
Keutamaan Puasa Asyura
Asyura juga termasuk puasa yang sangat dianjurkan oleh agama islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulannya Allah, Muharram.” (HR Muslim).
Di antara keutamaan puasa ini ialah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu. Dari sahabat Abu Qatadah, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu.” (HR at-Tirmidzi).
Disebutkan dalam riwayat yang lain pula, bahwa Nabi Muhammad ﷺ ditanya tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab:
“(Puasa tersebut) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim).