Artinya: “Dari Abu Malik Al-Asyari ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah, lalu meninggal atau gugur; siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya; siapa yang disengat serangga; siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah; niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapat surga.’” (HR Abu Dawud).
Meskipun derajat syahid, bisa didapatkan dengan banyak jalan, tentu pengurusan jenazahnya tergantung pada keadaan saat meninggal. Allahu Alam bi sawaf.***