Baca Juga: Salah Satu Akhlak yang Dipuji Rasulullah Adalah Lemah Lembut Kepada Istri
Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah,
“Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh".***