Lowongan Kerja Kementerian PUPR 2021, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi

- 3 Maret 2021, 16:32 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/@basuki_hadimuljono

Baca Juga: KAI Lakukan Penataan Kembali Alur Pelanggan dan Loket Pembelian Tiket di Stasiun Medan

Pendidikan D3 dan S1 semua jurusan

IPK minimal 2,75

Fresh graduate/berpengalaman

Sehat jasmani dan rohani

Berwawasan luas

Mampu bekerja secara tim/individu

Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain

Berkelakuan baik

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah