Lowongan Kerja Kementerian PUPR 2021, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi

- 3 Maret 2021, 16:32 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/@basuki_hadimuljono

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres 10 Tahun 2021 Mengenai Investasi Minuman Keras

Bagi yang merasa memenuhi persyaratan, dan berminat dengan lowongan kerja Kemen PUPR pada Maret 2021 tersebut, bisa secepatnya melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Setelah melengkapi berkas, anda dapat mengirimnya via online ke alamat https://kotaku.pu.go.id.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah