Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Ternyata Berbeda Dengan Gelombang Sebelumnya, Simak Disini

5 Januari 2021, 19:07 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 12 memiliki perbedaan dengan sebelumnya. /prakerja.go.id

WARTA LOMBOK – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021 ini.

Dibukanya Kartu Prakerja gelombang 12 tentu menjadi kabar gembira bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya.

Setiap peserta penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di digital platform mitra.

Baca Juga: Bansos Tetap Lanjut Sampai 2021, Begini Mekanismenya

Tak hanya itu pemberian insentif juga diberikan kepada penerima Kartu Prakerja. Sehingga nantinya total bantuan yang diberikan senilai Rp3.550.000.

Di tahun ini, pemerintah lewat Program Kartu Prakerja, telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dengan judul “Simak! Ternyata Ada Perbedaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Gelombang Lainnya”.

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Baca Juga: Token Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bersubsidi Lanjut Sampai 2021, Simak Cara Mendapatkannya Disini

Baca Juga: Pemberian Subsidi Kuota Belajar 75 GB HOAX, Ini Penjelasannya

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Bagi yang belum terdaftar silakan mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut ini persyaratan bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan perlu diperhatikan agar lolos seleksi ditahun 2021 ini, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Strain Baru Covid-19 Ditandai Beberapa Gejala ini, Kenali Lebih Dini!

Baca Juga: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Merosot Tajam, Imbas Kader Terjerat Korupsi

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

Baca Juga: Beredar Foto Syekh Ali Jaber Kritis Gunakan Ventilator, Begini Penjelasan Mahfud MD

Baca Juga: Kenalkan Mutiara Annisa Baswedan, Putri Gubernur dengan Segudang Prestasi

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia.com)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler