WARTA LOMBOK - Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa varian baru yang berasal dari India bernama Covid-19 B.1.617 telah ditemukan di Indonesia.
Sebelum penemuan varian baru yang berasal dari India, Kementerian Kesehatan juga telah melaporkan varian baru dari Afrika Selatan yaitu B.1.351.
Selain itu Kementerian Kesehatan juga melaporkan bahwa sebelum adanya kasus tersebut telah ditemukan varian baru dari Inggris yakni B117.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 5 Mei 2021, beberapa varian baru Covid-19 telah ditemukan di indonesia.
Apabila dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya, varian B117 dan B1351 memiliki tingkat penularan lebih tinggi yakni sekitar 36-75 persen.
Kementerian Kesehatan sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) sebanyak 1.228 spesimen.
Dari hasil pemeriksaan WGS tersebut ditemukan 17 kasus dari mutasi Covid-19 yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga: Mahasiswa Unram Terdakwa Pembunuhan Kekasihnya Divonis Hukuman 14 Tahun Penjara
Pemerintah telah melakukan langkah antisipasi yang berkaitan dengan hal tersebut, diantaranya memperkuat surveilans di pintu masuk negara.
Selain itu pemerintah juga melakukan upaya untuk menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan.
Visa kunjungan juga terbatas dan pemerintah menolak masuknya WNA yang melakukan perjalanan dari India 14 hari terakhir.
Baca Juga: 9 Mitos Aneh Tentang Kehamilan yang Dipercaya Banyak Orang
Adapun pantauan situasi terkini dalam 2 minggu terakhir, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terlihat stabil dan cenderung meningkat.
Peningkatan yang terjadi juga meliputi kasus kematian Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Pemerintah telah melakukan monitoring dan penanganan melalui penyiapan fasilitas kesehatan bagi daerah yang terdeteksi terjadi kenaikan kasus.
Baca Juga: Wow! Suntik DNA Ikan Salmon Krisdayanti Dikabarkan Menghabiskan Biaya Sampai Milyaran
Kepala daerah diminta untuk meningkatkan upaya pencegahan dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.
Selain itu juga meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.***