Timbulkan Berbagai Persepsi, Berikut Perbedaan Vaksin Gotong Royong dan Vaksin Program Pemerintah

20 Juli 2021, 13:15 WIB
Masyarakat harus memahami perbedaan antara vaksin gotong royong dengan vaksin pemerintah. /Twitter.com/@kemenkomarves

WARTA LOMBOK - Pemahaman terkait Vaksin Gotong Royong menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat yang belum mengetahuinya lebih detail. 

Vaksin Gotong Royong merupakan program vaksinasi yang dilaksanakan untuk pegawai atau karyawan, keluarga, dan individu lain. 

Pihak keluarga yang mengikuti program vaksinasi tersebut adalah keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. 

Baca Juga: Lolos Seleksi Ibadah Haji 2021, Begini Tahapan Jemaah Haji yang

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi @kemenkomarves pada 19 Juli 2021, Vaksin Gotong Royong berbeda dengan Vaksin Pemerintah. 

Vaksin Pemerintah sendiri merupakan program vaksinasi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada pemerintah. 

Pasal 7 Permenkes nomor 10 tahun 2021 mengungkapkan bahwa jenis Vaksin Gotong Royong harus berbeda dengan jenis vaksin program pemerintah.

Baca Juga: Akibat Virus Covid-19 Varian Delta, Jumlah Kematian Dokter di bulan Juli 2021 Meningkat Tajam

Adapun vaksin yang digunakan pada kedua program vaksinasi tersebut telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat, atau penerbitan nomor izin edar dari BPOM. 

Vaksinasi Pemerintah menggunakan vaksin dari Sinovac dan Astrazeneca, sementara Vaksinasi Gotong Royong menggunakan Sinopharm. 

Proses distribusi vaksin gotong royong dilaksanakan oleh PT Biofarma menuju fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Obat Oseltamivir dan Azitromisin Bukan Untuk Pasien Covid-19, Profesor Zubairi: Tidak Sebabkan Kematian

Fasilitas pelayanan kesehatan yang dituju oleh Biofarma yaitu milik masyarakat atau swasta yang bekerja sama dengan badan hukum maupun badan usaha. 

Vaksin program pemerintah dan vaksin gotong royong dilaksanakan untuk mempercepat proses vaksinasi masyarakat umum dan pegawai perusahaan.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kemenkomarves

Tags

Terkini

Terpopuler